UNIT LAYANAN TERPADU (ULT) Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
Unit Layanan Terpadu berupaya menjawab kebutuhan masyarakat pengguna informasi dan layanan yang berkenaan dengan eksistensi Universitas Negeri Yogyakarta. Dasar didirikannya ULT adalah Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu, dan Peraturan Pemerintah No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan di ULT, baik secara langsung dengan berkunjung ke kantor ULT maupun daring (online) melalui akses internet. Layanan utama di ULT Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh adalah permohonan informasi dan beberapa hal lain yang diatur sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya layanan secara langsung maupun daring, ULT Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh hadir untuk menjadi solusi berkaitan dengan kebutuhan informasi masyarakat.