Tugas dan Fungsi
- Mengkoordinasikan pengelolaan informasi publik di lingkungan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.
- Menyusun dan mengklasifikasikan informasi publik di lingkungan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.
- Mengkoordinasikan pengelolaan informasi publik di seluruh unit kerja di Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.
- Melakukan uji konsekuensi terhadap informasi yang akan dikecualikan.
- Menyediakan, mengumumkan, memberi layanan informasi publik yang bersifat terbuka dan
- Menyelesaikan sengekata informasi publik.