Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi

  • Mengkoordinasikan pengelolaan informasi publik di lingkungan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.
  • Menyusun dan mengklasifikasikan informasi publik di lingkungan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.
  • Mengkoordinasikan pengelolaan informasi publik di seluruh unit kerja di Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.
  • Melakukan uji konsekuensi terhadap informasi yang akan dikecualikan.
  • Menyediakan, mengumumkan, memberi layanan informasi publik yang bersifat terbuka dan
  • Menyelesaikan sengekata informasi publik.